LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, menjalin kerjasama tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Adapun kerjasama tersebut, ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understandiong (MoU) antara Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dengan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora, SIP, M.Si, di Aula Kanwil Kemenkumham di Manado, Rabu 12 Jabnuari 2022.
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra S. Dilapanga, SH. M.Si, mengatakan, adapun nota kesepahaman memuat tentang kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Ruang lingkup MoU ini terkait Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan rancangan Peraturan Daerah serta produk hukum lainnya,”
“Selain itu MOU ini memuat Penyusunan Naskah Akademik, Penyebarluasan Produk Hukum Daerah serta pendidikan dan pelatihan dibidang pembentukan produk hukum daerah,” sambungnya lagi.(*/Wan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
