LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Wali kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menandatangani MOU Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara, yang disepakati Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, rabu (17/07/2019).
Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menjelaskan, penandatanganan MOU tersebut merupakan kerja sama pemerintah daerah Kotamobagu untuk meningkatkan layanan informasi publik.
“Kerja sama ini sangat penting, supaya informasi kepada masyarakat menjadi luas, salah satunya jangkauan promosi potensi daerah termasuk pariwisata,” ujar Tatong.
Tidak hanya itu masih kata Tatong, didalam MOU tersebut juga ada pemberian bantuan dua Videotron untuk layanan publik yang diberikan ke Pemerintah Kotamobagu.
Menyambung hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengatakan, “untuk pengelolaannya, Pemkot akan menyediakan lahan dan sumber daya manusia serta ijin operasional,” ujar Yani. (Kominfo/Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
