Wali Kota Kotamobagu Resmi Buka Orientasi PPPK Tahun 2025

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com,–Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kotamobagu Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Rabu (17/12).

Orientasi PPPK tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 17 hingga 19 Desember 2025, dengan lokasi kegiatan di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu. Sebanyak 54 peserta dari berbagai formasi tercatat mengikuti kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa orientasi memiliki peran yang sangat penting sebagai tahapan awal bagi PPPK. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, pemahaman, serta membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menyampaikan, melalui orientasi ini para peserta diharapkan mampu memahami nilai dasar ASN, budaya kerja dan sistem birokrasi pemerintahan, serta etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa PPPK dituntut memiliki tingkat disiplin yang tinggi serta kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut dinilai penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan.

Wali Kota juga berharap seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas, serta mengedepankan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia pun mengimbau para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian orientasi dengan sungguh-sungguh, memanfaatkannya sebagai sarana belajar, berdiskusi, serta memperluas wawasan yang nantinya dapat diterapkan di unit kerja masing-masing.

Sementara itu, Kepala BKPP Kotamobagu, Devi R. Rumondor, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Orientasi PPPK Tahun Anggaran 2025 mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku. Di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Permen PANRB Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020, serta Keputusan Kepala LAN Nomor 289 Tahun 2020.

Ia menjelaskan, orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai ASN dan budaya organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan etika kerja, serta meningkatkan kompetensi dalam pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan sikap disiplin, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab para PPPK.

Jumlah peserta orientasi sebanyak 54 orang, dengan rincian Formasi Tahun 2021 sebanyak enam orang yang terdiri dari dua tenaga guru dan empat penyuluh pertanian. Sementara itu, Formasi Tahun 2022 diikuti oleh 48 orang yang seluruhnya merupakan tenaga guru.

Kegiatan orientasi PPPK tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

(Cony)*

Check Also

Sinergi Pemda–ABPEDNAS Diperkuat, Wabup Deddy Dorong Desa Bersih dan Akuntabel

Liputanbmr.com.Bolsel-Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengikuti agenda pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan …