Usai Menerima SK, CPNS Mulai Melakukan Pengurusan Dokumen BPJS

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Walikota Kotamobagu Tatong Bara, beberapa waktu lalu, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu, mulai melakukan pengurusan dokumen penerbitan kartu Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Puluhan CPNS antri di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, untuk memasukan berkas pengurusan BPJS.

Kepala BKPP Sahaya Mokoginta mengatakan, pengurusan tersebut dibuat secara kolektif.

“Tadinya mereka urus secara pribadi, namun karena bisa berdampak pada kinerja, maka sudah dibuat kolektif, sehingga hanya dimasukan ke BKPP dan akan diuruskan semuanya,” ujarnya, Senin (15/04/2019).

Menurutnya, dalam pengurusan pihak BPJS sudah bekerjasama dengan Pemkot Kotamobagu.

“Pengurusan berkas untuk BPJS ini sampai tanggal 20 April. Jadi kami mengimbau agar seluruh CPNS segera memasukan berkas,” pungkasnya. (**)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *