LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Langkah konkrit terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam upaya penanganan Corona Virus Desease 19 (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu. salah satunya melalui pengalokasian anggaran untuk keperluan penanganan Covid-19. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wali Kota Kotamobagu Ir.Tatong Bara melalui rilis resmi yang dikeluarkan, Minggu (22/3/2020) kemarin.
Total keseluruhan alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp. 15.416.919.536. Dimana, untuk alokasi anggaran tahap I, sebesar Rp. 2.675.719.536, dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD).
Sedangkan tahap II, alokasi anggaran sebesar Rp. 12.741.200.000, untuk pengadaan kebutuhan peralatan penanganan Covid-19 meliputi Alat Pelindung Diri (APD), Kasur untuk tempat tidur, BBM Ambulance, Obat-obatan,Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Mesin Cuci Infeksius, Penambahan Petugas Medis dan Paramedis, Biaya Makan Minum Petugas Medis dan Paramedis, Insentif Petugas Medis dan Paramedis, Cleaning Service, Petugas Gizi, Petugas Pemulasaran Jenazah dan Supir Ambulance.
Selain pembentukan gugus tugas, hasil rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Tatong Bara pada tanggal 10 Maret 2020 lalu, juga menghasilkan sejumlah poin, yakni review Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD Pemkot untuk pergeseran anggaran yang akan dialokaskan ke RSUD sebagai persiapan tanggap darurat Covid-19 serta pergeseran anggaran di setiap OPD untuk penanggulangan Covid-19 yang meliputi, pemangkasan biaya perjalanan dinas, pemangkasan biaya kegiatan sosialisasi maupun lainnya yang melibatkan orang banyak, pemangkasan beberapa paket pekerjaan fisik, serta pemangkasan biaya yang tidak terlalu mendesak.
Disamping itu, Pemerintah Kota Kotamobagu juga tengah menyiapkan edaran terkait pergeseran APBDes untuk penanganan Covid 19.(*)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
