LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ampera BMR ( Bolaang Mongondow Raya ) menggelar aksi unjuk rasa menentang hasil penetapan RKUHP dan Revisi UU KPK di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (25/09/2019) siang tadi.
Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa sempat terjadi kericuhan antara aparat kepolisian dan mahasiswa saat para mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD untuk melakukan protes terhadap kebijakan DPR RI mengesahkan revisi UU KPK.
Dari pantauan awak media LiputanBMR.com, nampak situasi saling dorong terjadi sehingga menyebabkan sejumlah pendemo terjatuh.
Ditengah situasi mulai memanas, pihak kepolisian berusaha menenangkan para pendemo. Kapolres pun turun ke lapangan dan memberikan himbauan kepada massa aksi dan anggotanya.
“Kepada adik-adik mahasiswa jangan anarkis, dan untuk anggota agar menahan diri, jangan terpancing emosi agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F. Siahaan.
Adapun tuntutan ratusan mahasiswa yang terdiri dari HMI Cabang BMR, PMII, IMM, dan LMND tersebut adalah menolak revisi UU KPK dan RKUHP kepada para wakil rakyat yang menghuni di gedung DPRD Kotamobagu. Sebab, hasil penetapan RUU tersebut dinilai tak berpihak kepada rakyat.
Sehingga para pendemo meminta DPRD Kotamobagu mendukung aksi tersebut untuk menolak RUU kontroversial oleh DPR RI.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat

