LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Untuk memaksimalkan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), maka dipastikan ASN berada di kantor saat jam kerja. Tim bidang kedisipilinan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah Kotamobagu, rabu (17/07/2019).
Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan, pihaknya melakukan sidak antaralain mengambil tindakan untuk memeriksa absen ASN dan THL di SKPD.
“Usai jam istirahat tim bidang disiplin akan periksa absen apakah mereka berada dikantor atau tidak. Jika tidak ada ditempat, absen langsung diambil,” ujar Sahaya.
Lanjut Sahaya, hal itu dilakukan agar disiplin pada saat jam kerja lebih ditingkatkan lagi.
“Kalau ditemukan ada ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) tidak disiplin, bukti-buktinya kita akan laporkan ke Wali Kota. Sanksinya ada, yakni TPP akan dipotong, itu sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako),” ujarnya.
Diungkapkanya lagi, jadwal sidak akan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni sidak pakaian seragam pada apel pagi dan sidak disiplin keaktifan diwaktu usai jam istirahat, pungkasnya. (Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
