LiputanBMR.com, Kotamobagu – tindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negri (Pemendagri), terkait Pembakuan Nama Rupa Bumi Unsur Batuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar soasialisasi di kantor Bapelitbanga Kotamobagu rabu (19/4/2017).
Acara tersebut dibuka langsung Sekertaris Kota (Sekot) Kotamobagu Tahlis Gallang Sip MM, dan di hadiri perangkat Pemkot serta diikuti sejumlah peserta kader Pembina Kesejahtraan Keluarga (PKK) dan tenaga teknis kesehatan.
Dalam sambutan, Tahlis mengatakan, ”sosialisasi ini merupaka tindak lanjut dari Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri Nomor 39 tahun 2008) tetang pembakuan Nama Nama Rupa Bumi untuk itu diharapkan semua aparat kelurahan dan desa yang ada untuk segerah melakukan pendataan jalan dan jembatan serta gunung, nanti penamaanya akan disesuaikan denga aturan yang berlaku ditegasnya diusahakan rampung pada akhir tahun ini kata”.
Tempat yang sama Anas tungkagi SE, selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) saat di konfirmasih, “ kegiatan ini dalam rangka menlaksanakan amanat permendagri terkait dengan pembakuan Nama Nama Rupa Bumi seperti jalan, sungai dan jembatan”, jelas Anas.
(WIN)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
