Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3A Kotamobagu Intensifkan Edukasi Masyarakat

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com,– Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan edukasi masyarakat mengenai perlindungan serta pemenuhan hak anak.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait bentuk-bentuk kekerasan, hak perempuan dan anak, serta pentingnya keterlibatan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Kepala DP3A Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta, melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak Marini Mokoginta, menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani maupun mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan hingga masyarakat secara luas sangat dibutuhkan untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat.

“Pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan hingga seluruh lapisan masyarakat,” ujar Marini.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut juga diarahkan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan mengenai berbagai bentuk kekerasan serta hak-hak yang melekat pada perempuan dan anak. Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat ditempuh ketika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan.

Marini berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk hidup aman, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan,” tambahnya.

Senada, Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Devita A. Djunaidi, S.Pd., M.Pd., menilai perlindungan terhadap anak merupakan bagian penting dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

“Anak yang terlindungi hari ini akan menjadi generasi yang kuat di masa depan,” ungkap Devita.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh materi terkait aspek perlindungan hukum bagi korban kekerasan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat di lingkungan keluarga.

Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, DP3A Kota Kotamobagu berharap masyarakat semakin memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang aman, ramah, serta mampu mendukung perempuan dan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

*Cony

Check Also

Pemkot Kotamobagu dan KPP Pratama Sinergikan Strategi Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal guna mengoptimalkan penerimaan pajak …