Tindak Lanjut Keppres Nomor 17/2020, Hari Ini ASN Pemkot Kotamobagu Cuti Bersama

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Pemerintah menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Tahun Baru Islam 1442 H terhitung Jumat 21 Agustus 2020 hari ini. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Selain itu, Berdasarkan Keppres tersebut juga ditetapkan cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 mendatang, tanggal 24 Desember 2020 cuti bersama Hari Raya Natal, serta tanggal 28, 29, 30, 31 Desember ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi petikan Keppres tersebut.

Sebelumnya Kamis (20/8/2020) kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT, mengatakan akan menindaklanjuti Keppres tersebut. “Iya, esok seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kotamobagu juga akan libur cuti bersama dalam rangka peringatan tahun baru islam,” ujar Sande saat dihubungi Kamis (20/8/2020) kemarin.

(Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *