LiputanBMR.com, Kotamobagu – Tim gabungan yakni Dinas Pedagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan dan Satpol PP, melalukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah supermarket yang ada di Kotamobagu, Selasa (15/05/2018).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan dan langsung menyita minuman jenis coca-cola kadaluarsa yang masih terpajang. Kepala Disperindagko dan UKM Herman Aray menuturkan, minuman coca-cola yang ditemukan pihaknya yakni di Indomaret Kotabangon, Jalan Paloko Kinalang. “Petugas langsung mengamankan minuman kadaluarsa tersebut. Karena, masa pemakaiannya sudah lewat,” tutur Aray kepada sejumlah wartawan.
Tak hanya minuman kadaluarsa, tim petugas pemkot juga menemukan kemasan susu kaleng yang sudah penyok. “Selain kaleng susu penyok, buah-buahan yang sudah busuk pun masih terpajang di rak,” ungkapnya.
Herman mengaku, tingginya permintaan bahan yang dibutuhkan masyarakat jelan ramadan ini, petugas akan memperketat dalam melakukan pengawasan, termasuk harga satuan barang. Dia menegaskan, akan memberi sanksi berupa teguran lisan kepada pihak pengelola yang masih menjual bahan kadaluarsa. “Kita akan berikan sanksi. Karena, terbukti lalau dalam pengawasan bahan yang dijual, apalagi sudah lewat masa pemakaian, namun masih terpajang di rak,” tegasnya.
Sebelumnya, tim petugas pemkot melakukan sidsk di pasar tradisional. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan para pedagang menjual daging ayam yang menggunakan pompa angin. “Para pedagang itu langsung kita beri teguran di tempat. Sidak ini akan terus dilakukan selama bulan ramadhan jelang Idul Fitri nanti,” tandasnya.
(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
