Terkait Hal Ini, Pemkot Bakal Revisi RTRW

LiputanBMR.Com,Kotamobagu-Pemkot Kotamobagu bakal merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini menyusul adanya penambahan luas wilayah Kotamobagu dari 64,8 bertamabah hingga 104,8 kilomoter persegi.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam Bappelitbang Kotamobagu, Ahmad Abasi, penambahan wilayah tersebut bisa memengaruhi RTRW.
“Revisi RTRW juga dilakukan sebab sudah sesuai tahapan yang ditentukan. Setiap lima tahun RTRW harus direvisi kembali. Mungkin akan ada perubahan wilayah atau sebagainya. Tahun ini juga sudah sesuai jadwal untuk merevisi kembali RTRW tersebut yang akan dilakukan Desember mendatang,” katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Marham Anas Tungkagi membenarkan adanya penambahan luas wilayah Kotamobagu.
“Ketambahan 40 kilometer persegi. Namun masih menunggu Badan Informasi Geofarsial (BIG), karena mereka yang berkompeten menghitung luas tersebut. Mungkin Febuari 2019 bisa keluar hitungan dari BIG tersebut,” ujarnya.(Lim)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *