LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu M. Fahri Damopolii S.Kom, ME, menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andre Mongdong beserta jajaran, di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2023).
Menurut Fahri, kunjungan Komisi Informasi Sulut tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Kami tentu menyambut baik dan bersyukur atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut ke Pemkot Kotamobagu untuk melakukan monev terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Kotamobagu sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Selain itu kata Fahri, kunjungan juga dilakukan dalam rangka persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus persiapan pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
“Pada intinya Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen dalam pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID Pembantu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi Informasi Sulut didampingi Wakil Ketua Isman Momintan dan Komisioner Carla Christy Gerret, beserta staf sekretariat.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
