Terkait Hal ini, BPK Turun Lakukan Audit di Desa dan Kelurahan se Kotamobagu

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali S.Kom

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU–  Terhitung Rabu 9 November hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mulai turun melakukan audit di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu.

Menurut Inspektur Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali,  berdasarkan surat tugas, audit yang akan dilakukan BPK yakni terkait audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu.

“Audit BPK ini akan berlangsung hingga tanggal 2 Desember 2022,” ungkap Yusrin.

Masih menurut Yusrin, metode audit yang dilakukan BPK yakni dengan cara mengunjungi rumah – rumah warga pengguna IPAL dan air bor di 33 desa dan kelurahan se-Kotamobagu.

“Untuk objek sasaran audit kali ini, di antaranya penggunaan IPAL secara komunal, sumur bor maupun sumur gali di rumah-rumah penduduk,” terangnya.

Adapun hasil audit lanjut Yusrin, nantinya akan direkomendasikan oleh BPK ke pemerintah daerah sebagai acuan program sanitasi.

“Dimana program sanitasi selama 4 tahun anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus,” pungkasnya.

Penulis: Hendrawan 

Check Also

Pemkab Yahukimo Perkuat Sinergi dengan Gereja, Didimus Yahuli: Iman Jadi Fondasi Pembangunan

Dekai, Yahukimo — Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan gereja sebagai mitra …