LiputanBMR,Kotamobagu – Adanya dugaan penyalagunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang ada di SMK Negeri 1 Kotamobagu beberapa saat lalu dan pembangunan gedung tambahan yang tidak sesuai di SD Negeri 3 Gogagoman yang juga bersumber dari dana BOS, ternyata sudah tercium oleh kepala dinas pendidikan Kota Kotamobagu.
Saat bersua dengan awak media liputanbmr.com siang tadi di ruangannya, Rukmini Simbala selaku Kepala dinas pendidikan Kota Kotamobagu mengatakan, jika memang informasi tersebut sudah di terimanya dan akan segera memanggil kepala sekolah yang ada di dua sekolah tersebut. Terang Rukmini
Selain itu juga dia menambahkan bila mamang dalam daftar item yang tertera di dalam juknis BOS 2015 yanf berjumlah 13 item, memang terdapat penganggaran untuk air. Namun, mungkin pimpinan di sekolah tersebut belum mengerti tentang fungsi dan arti item air, karena yang di maksud adalah untuk jasa, bukan untuk personalia. Tambah Rukmini
Diketahui dana BOS yang ada di SMK Negeri 1 Kotamobagu, dalam informasi sebelumbnya, digunakan untuk pengadaan pengembangan sumur bor, dengan alasan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS.(David/Oct)