LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak Asuh Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.
Hal ini sebagaimana yang ungkapkan Sekretaris Disdik Kotamobagu, Kusnadi Pobela, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).
“Seperti tahun-tahun sebelumnya kalau ada kuota tambahan program anak asuh untuk SD dan SMP, kita inventarisir terlebih dahulu, selanjutnya setelah tahu kuotanya baru kita menyurat para lurah untuk menyiapkan usulan calon siswa penerima program anak asuh sesuai kebutuhan di wilayahnya masing-masing,” ujar Kusnadi.
Dikatakannya, usulan atau rekomendasi para lurah untuk calon penerima program anak asuh khusus kuota tambahan ini, harus memenuhi kriteria atau ketentuan sesuai persyaratan berlaku.
“Usulannya berdasarkan syarat dan ketentuan seperti siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, terdaftar di DTKS dan tak kalah penting siswanya sekolah di wilayah Kota Kotamobagu. Rekomendasi dari para lurah ini selanjutnya akan diverifikasi lewat Dapodik untuk memastikan programnya tepat sasaran, setelah itu baru siap draft untuk SK pengusulan penerima,” ungkapnya.
Masih menurut Kusnadi, penganggaran kuota tambahan untuk calon penerima program pendidikan ini hanya bisa dilakukan melalui anggaran perubahan.
“Biasanya anggaran program anak asuh ini disalurkan di akhir tahun, sehingga tahun anggaran berjalan bisa diusul melalui anggaran perubahan karena memang sebelumnya belum tertata pada APBD induk,” pungkasnya.
Diketahui, total pagu anggaran untuk program anak asuh Pemkot Kotamobagu melalui Disdik Kotamobagu tahun 2024 sebesar Rp3,5 miliar.
Penulis : Mira Manangin