Tatong Rindu Nasehat “Senior” Djelantik

Djelantik Saat Menggunakan Hak konstitusi

Gunakan Hak Konstitusi Djelantik Minta Legislatif dan Eksekutif Saling “Menghormati”

Tatong:“Pemerintahan TB-Jadi masih berjalan sesuai koridor”

LiputanBMR,Kotamobagu – Sidang paripurna yang sedianya sebagai wadah untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi rakyat serta menyetujui atau tidaknya sebuah rancangan yang disodorkan ke dua lembaga, yaitu legislatif dan eksekutif,Pada selasa(10/11/2015) berlangsung dengan sebuah peristiwa yang tidak terduga.

Wakil ketua DPRD Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit yang Juga Mantan Anggota DPR RI dan Walikota Kota Kotamobagu, terlihat turun Tahta dan dan menggunakan hak Konstitusinya sebagai Anggota legislatif yang merupakan pilihan rakyat juga.

Dalam penggunaan hak Konstitusinya, Djelantik menyodorkan tiga pertanyaan yang menurutnya mengganjal dalam pemerintaha TB-Jadi.

Pertama Djelantik menjabarkan tentang fungsi kemitraan antara legislatif dan eksekutif yang sama-sama menjalankan tanggung jawab terhadap rakyat. Oleh kerana itu, kedua lembaga ini seharusnya saling menghormati, bukan hanya saling menghargai. Karena jika saling menghargai, masih bisa diukur. Apabila saling menghormati, itulah sesuatu yang disebut kemitraan.

Sedangkan dalam penjabaran yang kedua, Djelantik menyinggung tentang pergantian Sekot, dimana Mustafa Limbalo lewat proses Lelang, digantikan oleh Tahlis Galang. Mantan Sekretaris Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Yang menurutnya Mustafa Limbalo sebagai seorang Senior birokrasi yang telah mengantarkan Kota Kotamobagu meraih opini WTP di akhir Jabatan Djelita dan di awal Jabatan TB-Jadi. Menurut Djelantik, dalam UU ASN No 5 Tahun 2014 menegaskan jika ASN harus terayomi. Sehingga mekanisme pergantian Sekot seharusnya patut di pertanyakan. Apakah Posisi Sekretaris Kota Pada saat itu dalam kekosongan?

Dan pertanyaan yang ke tiga, Djelantik mempertanyakan, apakah proses pemberian jabatan terhadap Mustafa Limbalo sesuai prosedur Undang-Undang ASN?. Dan Djelantik juga pada akhir pembicaraannya menilai jika kebijakan pemerintahan TB-Jadi, sangat dipengaruhi oleh pihak ke tiga. Karena menurutnya ada trend yang yang berkembang di masyarakat, Jika ada Walikota Utama, ada Walikota dan ada wakil Walikota. Dan benar tidak benarnya itu adalah hak progatif Walikota.

Selanjutnya usai membacakan Ucapan terima kasih atas Apresiasi dan pandangan lima fraksi yang menyetujui RPJMD perubahan 2015 untuk di jadikan peraturan daerah, walikota Kotamobagu Ir tatong Bara, menjelaskan secara rinci semua penjabaran Djelantik Mokodompit.

Pertama Tatong Bara mengungucapkan terima kasih Atas teguran dan pendapat yang disodorkan Djelantik Mokodompit, yang merupaka seniornya. Dan Tatong juga rindu akan hal tersebut. Karena menurutnya sudah cukup lama Djelantik tidak memberikan nasehat terhadapnya. Dan Tatong sangat menghormati hal tersebut.

Pertama Tatong menjelaskan jika sejauh ini pemerintahan TB-Jadi masih berjalan sesuai koridor yang ada, dan terus menghormati prinsip-prinsip pemerintahan yang melibatkan norma-norma legislatif dan eksekutif.

Sedangkan untuk pergantian Sekot, Tatong dengan singkat menjawab jika hal tersebut terlaksana dari hasil evaluasi dan juga hasil duduk bersama antara eksekutif dan legislatif yang menginginkan perbaikan dalan menuju pemerintahan dan pertumbuhan Kota Kotamobagu kedepan. Sehingga marilah kira semua memberi kesempatan terhadap Sekretaris Kota yang baru, Tahlis Galang, untuk menunjukkan pengabdiannya terhadap Kota Kotamobagu.

Dan yang terakhir, Tatong Bara menegaskan jika pemerintahan saat ini tidak di kontrol pihak lain, karena hingga sejauh ini Kotamobagu ada di posisi keberhasilan yang luar biasa. Terbukti dengan pengelolahan keuangan dalam kegiatan semikola, Kotamobagu memiliki prestasi terbaik di propinsi Sulawesi Utara.

Peliput/Editor : Octav

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *