Tatong Bara Lantik Ratusan Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemkot Kotamobagu

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Jumat (19/6/2020) pagi tadi.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu Nomor: 236 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pelantikan yang digelar di dua tempat berbeda masing-masing di Aula Rumah Dinas dan Aula Kantor Walikota Kotamobagu pada hari yang bersamaan ini, dipimpin langsung Wali Kota Ir. Tatong Bara dan turut dihadiri Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, S.H, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, S.E, Sekda Kotamobagu Ir. Sande Dodo, M.T, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Walikota Tatong Bara juga menyerahkan surat perintah kepada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Claudy N. Mokodongan untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala PUPR mengantikan Sande Dodo yang kini menjadi Sekretaris Daerah Kotamobagu. Sedangkan Chelsia Paputungan selaku Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)
ditunjuk menjabat Plt Kepala Dinas PRKP menggantikan Imran Amon yang sudah memasuki masa pensiun.

Tatong berharap, pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik -baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Pantauan media ini, kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.(HM)

Berikut daftar nama-nama Pejabat yang dilantik: Klik disini

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *