LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu di tahun 2018 ini, melakukan survey lokasi lahan yang akan dilalui proyek ring road.
Menurut Kepala Dunas PU-PR, Sandr Dodo, hal ini akan dilakukan, pasca
pihaknya mendapatkan titik koordinat dari pemerintah pusat.
Lanjutnya, beberapa titik koordinast yang akan dilalui proyek tersebut dan hasilnya akan jadi acuan untuk sosialisasi ke masyarakat. “Yang pasti dari titik koordinat yang kita dapat, ada beberapa lahan pertanian yang akan kena dampak dari proyek,” kata Sande, (22/02/2018).
Untuk titik kordinat tersebar di Empat kecamatan. Sementara nama-nama pemilik lahan saat ini sudah dikantongi. Bahkan Sande mengatakan, dan ada sekitar lima rumah yang terkena proyek ini. “Nama-nama pemilik lahan ini nantinya yang akan kami berikan sosialisasi manfaat proyek ring road ini,” tambahnya.
Sekadar diketahui, mega proyek yang akan segera dibangun di Kotamobagu adalah ring road yang melintas di Tiga Kabupaten yakni Kotamobagu, Bolmong dan Boltim.
(Lim/Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
