LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), medapat ketambahan 100 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut diketahui melalui Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan. Kementrian PUPR nomor 45/KPTS/DR-2019 tentang perubahan lokasi BSPS tahun anggaran 2019, bahwa memberitahukan mengenai ketambahan BSPS untuk Kota Kotamobagu.
“Terkait hal itu kami diundang Kementrian PUPR untuk menerima bantuan BSPS, bantuan tersebut adalah ketambahan yang telah diusulkan sebelumnya, dari pemerintah pusat kita dapat tambahan 100 unit BSPS. Dananya bersumber dari luar negri NAHP (National Affordoble Housing Program),” terang Kadis PRKP Kotamobagu, Imran Amon, Jumat (30/08/2019).
Amon menambahkan, selain itu pihaknya juga dapat 195 unit BSPS dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jadi ditambah dengan bantuan dari pemerintah pusat, jumlah semuanya 295 unit,” ujarnya.
Lebih lanjut Amon mengatakan, dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Prov-Sulut) hanya dua daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang dapat, yakni Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
“Setelah diterima, langsung direalisasikan karena batas pelaksanaan bantuan hanya sampai Desember tahun ini,” tuturnya.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
