Tahanan Rutan Kotamobagu Ikuti Perekaman E-KTP  

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, melakukan perekaman E-KTP kepada Narapida di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, Kamis (01/11/2018).

 

Kepala Dinas Disdukcapil Kotamobagu melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk yang sekaligus merangkap sebagai PLH Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu, Abdul Amar, mengatakan sudah menjadi kewajiban kami bahwa Narapidana juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pembuatan E-KTP.

 

“Dengan Perekaman E-KTP yang dilakukan di Rutan Kotamobagu, Narapidana juga dapat ikut serta untuk dapat digunakan didalam Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang,” ujar Abdul Amar saat di temui awak media di Rutan Kotamobagu.

 

Dirinya menyampaikan bahwa akhir  31 desember 2018 semua masyarakat harus telah melakukan perekaman E-KTP, “jika tidak data kependudukan kami akan sisihkan atau akan terblokir, untuk itu di himbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Kotamobagu untuk melakukan perekaman E-KTP,” terang Abdul Amar.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kotamobagu, Anton Heru Susanto, mengatakan Narapidana penghuni Rutan Kotamobagu yang ikut serta dalam perekaman E-KTP adalah Narapidana yang berasal dari Kotamobagu saja sebanyak 16 orang semuanya berjenis laki-laki.

 

“Saya sangat apresiasi kepada Disdukcapil Kotamobagu yang telah melakukan jemput bola perekaman E-KTP dan baru kali ini ada perekaman E-KTP didalam Rutan Kotamobagu,” Pungkas Anton Heru Susanto. (Win)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *