LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kota Kotamobagu berhasil mempertahankan status sebagai daerah Eliminasi Malaria se-Provinsi Sulawesi Utara.
Menyusul diraihnya penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara yang diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw pada rangkaian acara peringatan HKN yang digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Sabtu 19 November 2022.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr Wahdania Mantang M.Kes mengatakan, penanganan terhadap penyakit malaria memang menjadi salah satu program unggulan Dinas Kesehatan, khusunya bidang Kesmas dan P2P.
“Di tahun 2014 Kotamobagu juga menerima penghargaan Menteri Kesehatan atas status eliminasi malaria ini. Sejak saat itu kami berusaha mempertahankan status ini. Kasus malaria yang ada di Kotamobagu hanya kasus import artinya penderita terjangkit dari daerah endemis malaria dan bukan dari wilayah Kotamobagu,” ujarnya.
Menurut Wahdania, hingga saat ini pihaknya konsisten melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka mempertahankan status eliminasi malaria.
“Mulai dari memberikan pengobatan pada penemuan penderita baru yang biasanya berasal dari daerah luar, hingga melaksanakan skrining deteksi dini pemeriksaan rapid malaria bagi kelompok yang baru datang dari daerah endemis,” tuturnya.
Dikatakan, pihaknya juga terus bekerjasama dengan semua fasilitas kesehatan yang ada untuk segera melaporkan jika ada penemuan penderita malaria di Kotamobagu.
Dimana, status Kotamobagu sebagai daerah eliminasi malaria akan terus dipertahankan, terlebih penghargaan yang diterima merupakan bentuk nyata dari kinerja semua pihak dalam mewujudkan eliminasi malaria.
“Dengan upaya promotif preventif diharapkan dapat terus mempertahankan status dan kondisi daerah yang telah melakukan eliminasi malaria dan mendorong program lain untuk meningkatkan kinerja dan cakupan program sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tandasnya.(*/Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
