LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Menyoal gaji petugas kebersihan, mulai dari pengangkut sampah hingga tukang sapuh yang belum dibayarkan selama dua bulan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mendapat tanggapan dari Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan.
Menurutnya, gaji yang belum dibayarkan tersebut masih terkendala administrasi.
“Artinya administrasi yang dimaksud bukan bermasalah, tetapi akan dievaluasi kembali menyangkut daftar penerima oleh dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebab akan di cek lagi apakah nama-nama petugas kebersihan itu benar-benar bekerja atau tidak,” terang Nayodo, Kamis (01/08/2019).
Dijelaskannya, karena beberapa kali petugas kebersihan jarang melakukan pembersihan di depan Rumah Dinas (Rudis), makannya akan dievaluasi.
“Itu sebabnya sehingga gaji dua bulan belum dibayarkan, kalau uang mereka ada dan sudah siap diberikan hak mereka, tetapi itu tadi persoalannya sehingga ada keterlambatan,” ujarnya.
Meski demikian, Nayodo memperjelas kembali bahwa gaji petugas kebersihan yang belum dibayarkan akan diberikan dalam waktu dekat, “kalau evaluasi administrasi berupa daftar nama petugas kebersihan sudah selesai di kroscek baru akan dibayarkan,” tuturnya. (Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
