LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023, yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (21/3/2019) mulai dievaluasi.
Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, RPJMD Kota Kotamobagu 2018-2023 menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi dan agenda Walikota terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan.
“Hal ini untuk merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan di Kotamobagu lima tahun kedepan. Evaluasi RPJMD Kota Kotamobagu dijadwalkan bersamaan dengan evaluasi RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ,” ungkap Nayodo.
Diketahui, evaluasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, turut dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu. (**)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
