Selesai Dicetak, SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2020 Segera Diserahkan

Kabid Pendataan dan Pendaftaran BPKAD Kota Kotamobagu, Ilmar Z Rusman

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU— Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Kotamobagu tahun 2020, telah selesai dicetak.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, melalui Kabid Pendataan dan  Pendaftaran, Ilmar Z Rusman, saat ditemui media ini, Senin (27/01/2020) lalu.

“Semuanya sudah dicetak, kami juga sudah konsultasikan ke pimpinan, selanjutnya tinggal menunggu kesiapan ibu walikota untuk menyerahkannya, bila memungkinkan kita upayakan minggu ini,” ungkap Ilmar.

Ditambahkannya, penetapan nilai SPPT pada tahun ini, kemungkinan besar mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

“Setelah update data yang kami lakukan nilainya memang naik, sehingga hal ini nantinya akan kami sampaikan dulu ke pimpinan, untuk meminta pertimbangan kira-kira akan ambil angka itu atau ada pertimbangan lain, karena memang bergeraknya cukup signifikan,” imbuhnya.(HM)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *