Seleksi Calon Sekot Kotamobagu, Tiga Nama Pejabat Memenuhi Syarat

LiputanBMR.com, Kotamobagu –  Panitia Seleksi (Pansel) dengan Nomor:12/PANSEL-KK/IV/2019, resmi dimengumumkan hasil Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.

Sesai surat pengumuman yang telah ditandatangani Ketua Pansel Wakiran SH, MH,  tersebut, tertulis tiga nama dari lima pejabat Pemkot Kotamobagu yang ikut seleksi, dinyatakan memenuhi syarat untuk dapat diangkat dalam JPT Sekda Kotamobagu.

Dalam surat itu, tertulis pula keputusan Pansel bersifat mutlak dan tak bisa diganggu gugat.

Dedy Afandy Iman, Kesubid Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Senin (29/04/), Mengatakan “Sebelum dilakukan penetapan dan pelantikan, terlebih dahulu melaporkan hasil pelaksanaan ke KASN dan meminta tanggapan tertulis Gubernur Sulut atas calon Sekda yang akan dilantik oleh Walikota.”

(**)

Check Also

Dugaan Pembiaran PETI Lokosina: Bola Panas kini di Tangan Polda Sulut

BOLSEL — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *