Sekkot Tegaskan Peserta Tidak Ikut Tahapan Pelaksanaan Seleksi Dinyatakan Gugur, Berikut Jadwalnya

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Berdasarkan surat nomor 07/Pansel-KK/VIII/2019, yang ditanda tangani Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sande Dodo, melalui Panitia Pelaksana (Pansel) Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kotamobagu, keluarkan surat tersebut mengenai pemberitahuan jadwal pelaksanaan penulisan makalah, Presentasi dan Wawancara.

Dalam isi surat tersebut Sekkot Sande Dodo, menegaskan kepada peserta JPT yang tidak mengikuti tahapan seleksi akan gugur.

“Kalau tidak ikut tahapan mulai penulisan makalah, presentase dan wawancara tidak bisa melanjutkan ke tahap berikut,” jelas Sande, Kamis (22/08/2019).

Sementara staf Pansel JPT Pratama Kotamobagu, Dedy Afandy Iman, kepada media ini menjelaskan terkait jadwal seleksi. Berikut poin uraianya ;

a. Penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara.

1. tema penulisan makalah disesuaikan dengan Renstra 2019-2023 OPD yang dilamar.

2. Isu-isu terkini terkait dengan Renstra 2019-2023.

3. Peserta membuat makalah sesuai dengan Renstra 2019-2023, sekarang ukurangnya 3 halaman dan paling banyak 5 halaman.

4. Peserta membuat makalah Power Point Renstra 2019-2023 sekurang-kurangnya 5 slide dan paling banyak 10 slide.

5. Setiap peserta membuat makalah dan Power Point serta mengikuti wawancara sebanyak jumlah jabatan yang dilamar. (Febri)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *