‎Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Amankan Terduga Pengedar Inisial AA

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Satuan reserce narkoba Polres Batu Bara kembali mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba berinisial AA (38) di Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jumat (14/11/2025)
‎
‎Hasil pengungkapan Kasus Narkotika jenis shabu di wilah hukum Polres Batu Bara Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
‎
‎”Terduga pelaku pengedar sabu diduga AA, Laki laki, Umur 38 Tahu, Pekerjaan 9lBertani, Agama Islam di Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,” kata Kasat Narkoba AKP Ramses P Panjaitan.
‎
‎Sejumlah barang bukti yang berhasil di aman petugas, 1 Buah Plastik transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu dengan berat Brutto : 2,37 gram, 4 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto 0,43 gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 22 buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil.
‎
‎”02 buah pipet berbentuk skop dan uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah),” jelasnya.
‎
‎Selanjutnya Personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikalebih lanjut. (*/m)

Check Also

Dua Rencana Pembangunan Masuk Kajian, Sekda Sofyan Tegaskan Investasi Kotamobagu Wajib Patuh Tata Ruang

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dua rencana pembangunan di Kota Kotamobagu masuk dalam pembahasan Forum Tata Ruang untuk …