KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com,–Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi SIAP TERTIB sebagai sarana pelaporan cepat berbagai kejadian darurat, baik kebakaran maupun non-kebakaran, Rabu (26/11).
Aplikasi SIAP TERTIB merupakan layanan digital milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara langsung, cepat, dan akurat. Melalui aplikasi ini, setiap laporan akan diterima langsung oleh petugas piket Satpol PP dan Damkar untuk segera ditindaklanjuti.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melaporkan beragam kejadian, mulai dari kebakaran rumah dan lahan, keberadaan hewan berbahaya, pohon tumbang, kecelakaan ringan, hingga gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu untuk segera mengunduh aplikasi SIAP TERTIB. Aplikasi ini sangat membantu dalam pelaporan keadaan darurat. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan,” ujar Sahaya.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi SIAP TERTIB merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sistem penanganan keadaan darurat secara terpadu.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut, koordinasi antara warga dan instansi terkait diharapkan semakin efektif, sehingga penanganan kejadian darurat dapat dilakukan secara optimal.
Aplikasi SIAP TERTIB telah tersedia dan dapat diunduh melalui Playstore. Satpol PP dan Damkar Kotamobagu pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan teknologi ini sebagai bentuk kesiapsiagaan demi keamanan dan keselamatan bersama.
(Cony)*
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
