Satpol-PP dan Bawaslu Maksimalkan Penertiban APK Peserta Pemilu 2024 di Kotamobagu

Suasana saat Satpol-PP dan Bawaslu  melakukan penertiban APK peserta Pemilu 2024 di Kota Kotamobagu

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Masuk masa tenang Satpol-PP dan Bawaslu Kota Kotamobagu mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di daerah Kotamobagu.

Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Kotamobagu, Irman Damopolii, penertiban APK di masa tenang Pemilu ini sudah dilakukan sejak Minggu 11 Januari 2024.

“Terkait penertiban APK dari kemarin sudah dilaksanakan bersama-sama dengan Bawaslu serta pihak pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Saat ini kami juga masih di lapangan untuk penertiban,” ujar Irman, Selasa (12/2/2024).

Lanjutnya, untuk penertiban APK, pihaknya hanya menyesuaikan jadwal yang diberikan Bawaslu Kota Kotamobagu.

“Kami dari Satpol-PP hanya menyesuaikan jadwal dari Bawaslu, namun demikian kita pacu semaksimal mungkin, mengingat masa tenang ini batasnya hanya sampai besok,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit membenarkan giat penertiban APK tersebut.

“Penertiban APK ini sudah sejak kemarin kami lakukan bersama-sama Satpol-PP dan hari ini giatnya tengah berlangsung. Intinya kami akan maksimalkan penertiban di sisa waktu masa tenang pemilu ini,” tandasnya.

Penulis: Mira Manangin

Check Also

Kapolres Batu Bara Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Air Putih

Batu Bara, Liputanbmr.com – Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., melakukan monitoring …