LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di 33 Desa dan Kelurahan Se Kota kotamobagu dibekali tata cara pencegahan tindak kejahatan melalui sosialisasi yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Kamis (12/12/2019).
Wakil Walikota Kotamobagu , Nayodo Koerniawan,SH dalam sambutannya usai membuka kegiatan mengatakan, peran Linmas sangat penting dan sentral karena menjadi mata pemerintah desa dan kelurahan di lingkungan masing-masing.
“Tindak kejahatan itu akan timbul setiap saat apa bila ada kesempatan, sehingga sangat diperlukan adanya pencegahan. Nah, Linmas ini tujuanya untuk membantu pemerintah serta memberikan informasi terkait potensi kejahatan yang akan terjadi. Paling tidak, kehadiran Linmas di tengah-tengah msyarakat bisa menekan tindak kejahatan sekaligus memberikan manfaat,” kata Nayodo.
Kepala Kesbangpol Kota Kotamobagu Irianto Mokoginta menambahkan, tujuan sosialisasi tersebut, untuk memberikan pemahaman kepada Linmas tentang bagaimana mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Kegiatan ini dilakukan agar Linmas diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan, dan diharapkan lagi Linmas punya kemampuan untuk melihat adanya potensi kejahatan,” ujar Irianto menambahkan. (tr-01)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
