Sarida: Penerima Bantuan Sesuai Data Pemerintah Desa dan Kelurahan

Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Sarida Mokoginta

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Usai dilepas secara simbolis oleh Wali Kota Ir. Tatong Bara, Kamis (28/5/2020) pagi tadi, sebanyak 3.500 paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah Kotamobagu mulai di distribusikan.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, penyaluran bantuan ini ditujukan kepada para penerima sesuai data yang diberikan pihak Pemerintah Desa maupun Kelurahan.

“Sasaran penerima bantuan kali ini bagi mereka yang sama sekali belum tersentuh selama pandemi covid-19, sesuai data yang diberikan pemerintah desa maupun kelurahan, yakni masyarakat yang rentan miskin bahkan menjadi miskin baru sebagai akibat dampak dari Covid-19. Antara lain, pekera formal yang di rumahkan atau di PHK, pekerja sektor informal yang di batasi waktu operasional aktifitas usahanya, keluarga yang anggota keluarganya menderita penyakit konis,” urai Sarida.

Selain itu lanjutnya, penerima bantuan ini juga berdasarkan beberapa kriteria.“Penerima bantuan berbasis keluarga dengan kriteria bukan ASN, TNI-POLRI, BUMN, BUMD baik yang aktif maupun pensiunan, bukan perangkat pemerintahan kelembagaan
desa maupun kelurahan, bukan penerima manfaat PKH atau BPNT serta bukan penerima BST baik dari Kemensos maupun Kemendes,” tukasnya.(*/HM)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *