Sarat Prokes Covid-19, Polres Kotamobagu Gelar Apel Kesiapan PAM TPS Pilkada 2020

Penerapan Prokes 3M bagi peserta Apel Kesiapan PAM TPS Pilkada 2020 (Foto: Sumber Humas Polres Kotamobagu)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jajajan Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu menggelar Apel Kesiapan PAM Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.

Tampak dalam giat yang dipimpin Kapolres AKBP Prasetya Sejati SIK, seluruh personil peserta apel menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni mencucui tangan sebelum memasuki area kegiatan, menggunakan masker serta mengatur jarak barisan antara satu personil dengan personil lainnya.

Bahkan, sebagai upaya untuk mencegah sekaligus mengendalikan penyebaran Covid-19, dalam kesempatan tersebut Kapolres Kotamobagu menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh personil yang akan melaksanakan PAM TPS di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Sebelumnya, Polres Kotamobagu juga melaksanakan rapid test bagi personil yang akan bertugas untuk pengamanan TPS.

“Terkait pelaksanaan Rapid Test, hasil tersebut sebagai evaluasi Personil Polres Kotamobagu untuk meningkatkan imunitas dengan berolahraga seraya berdoa sehingga terhindar dari virus Covid-19,” kata Kapolres AKBP Prasetya Sejati, SIK, dalam amanatnya, Senin (07/12).

Kegiatan yang digelar di lapangan Mapolres setempat ini, berakhir pukul 08.42 Wita dengan aman dan kondusif . (Hendrawan)

Check Also

Pemkab Muba dan Kejari Muba Tanda tangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sekayu, Humas DPRD – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani nota kesepakatan …