Sahaya : Tidak Masukan Berkas Pendaftaran Ulang, CPNS Dinyatakan Gugur

Sahaya Mokoginta

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Batas pemasukan berkas pendaftaran kembali bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, tinggal menyisahkan waktu empat hari lagi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotamobagu (BKPP), Sahaya Mokoginta, batas pemasukan berkas menyisakan empat hari lagi. Tepatnya hari Jumat 25 Januari 2019 pemasukan berkas akan ditutup sesuai jam kerja Kantor BKPP.

“Mulai Senin, 14 Januari pecan lalu, BKPP sudah membuka pemasukan berkas untuk CPNS yang lulus dan harus daftar ulang, berkas juga harus lengkap sesuai persyaratan. Jika tidak mendaftar ulang meski lulus maka bisa dipastikan CPNS tersebut dipastikan gugur.” Ungkapnya.

Terinformasi, sesuai data BKPP dari 232 CPNS, baru ada 31 orang yang memasukan berkas. (Tr-1)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *