LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah kota (Pemkot) mulai mengoperasikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Untuk peruntukannya, selain bagi tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, juga bisa bagi keluarga pasien yang mebutuhkan tempat tinggal. “Kami juga memberikan kesempatan bagi keluarga pasien luar daerah yang membutuhkan tempat tinggal. Jika berminat silahkan mendaftarkan, untuk menggunakan ruangan di Rusunawa Pobundayan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Imran Amon, Rabu (06/06/2018).
Menurut Dia, di setiap ruangan bangunan tersebut juga sudah disediakan tempat tidur dan lemari. Setiap ruangan juga ada kamar, ruang tamu, ruang dapur, dan kamar mandi. “Intinya ruangan siap digunakan. Warga yang ingin tinggal di Rusunawa Pobundayan, hanya membawa pakaian saja karena fasilitas didalam ruangan sudah lengkap,” ujarnya.
Dijelaskan, bagi peminat, hanya membawa KTP dan Kartu Keluarga. Lanjutnya untuk kamar yang ada di dalam Rusunawa sebanyak 90 ruang.
“Untuk sewanya sesuai dengan Perda yaitu Lantai 1 Rp 600.000, Lantai 2 Rp 550.000, Lantai 3 Rp 500.000, serta Lantai 4 Rp 475.000,” tambahnya.
(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
