LiputanBMR.com, Kotamobagu – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, hingga saat ini belum memiliki freezer (Pendingin) Mayat. Jika ada penindakan lebih lanjut seperti identifikasi, otopsi, atau mayat yang tidak bertuan, maka ini merupakan kendala bagi rumah sakit.
Kasus tragedi Tambang Emas Bakan Bolmong misalnya, jumlah korban yang mencapai puluhan, membuat pihak rumah sakit harus segera mengetahui siapa identitas jenazah dan harus sesegera mungkin dikoordinasi dengan pihak RSUD, agar jenazah tidak tertahan lama dirumah sakit.
Selain itu juga, menunjang pelayanan pihak rumah sakit, maka perlunya ditunjang fasilitas yang memadai pula. Dimana salah satunya adalah fasilitas lemari pendingin jenazah.
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, pasca dibangun pada 2018 gedung pemulasaran jenazah di RSUD belum dilengkapi fasilitas lemari pendingin jenazah.
Wali Kota mengakui, dengan keterbatasan anggaran, pihaknya (Pemkot) akan berusaha agar tahun depan mendapat anggaran dari pusat ataupun provinsi untuk melengkapi fasilitas di kamar pendingin jenazah.
Disamping itu Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Kotamobagu,Rutman Lantong,kepada awak media, Kamis (07/03/2019) mengatakan bahwa, pihak Rumah Sakit akan upayakan tahun ini akan dianggrakan.
“ Kamar mayat sudah selesai, sehingga ini merupakan kendala misalnya jenazah yang tidak diketahui identitasnya, untuk itu kita akan masukan di pergeseran atau perubahan anggaran pada akhir tahun 2019 nanti, sehimgga tahun depan sudah terealisasi,” Tandasnya. (Tr-1)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
