LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu masih membutuhkan beberapa dokter spesialis untuk memenuhi standarisasi sebagai rumah sakit rujukan. Hal itu diketahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah mengusulkan penambahan dokter spesialis.
Sebagai syarat agar terpenuhi untuk menjadi rumah sakit rujukan, pemkot mengusulkan tiga dokter spesialis.
“Ada tiga dokter spesialis yang diusulkan, yakni khusus menangani kesehatan Jantung, Kulit dan THT. Tetapi, disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, Senin (16/09/2019).
Masih Yani lagi mengatakan, kalau soal hasil pengecekan dokumen itu sudah terpenuhi, namun masih ada satu hal yang harus dipenuhi yakni penambahan dokter spesialis.
“Usulan itu berdasarkan koordinasi kami dengan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan (DPKR) Kemenkes, bahwa pihak DPKR mengatakan dokter spesialis RSUD Kotamobagu perlu ditambah,” jelasnya.
Dengan adanya arahan tersebut, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Perencanaan Penempatan Dokter, dr Nurianti, di Badan Perencanaan Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK), kemudian meminta tiga dokter spesialis, jelas Yani
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
