RPJMDes 2022-2028 Desa Pontodon Timur Resmi Ditetapkan

Penyerahan dokumen RPJMDes Pontodon Timur oleh Ketua BPD Abdul Marham Koikit kepada Sangadi Imelda Pasambuna

LIPUTANBMR COM, KOTAMOBAGU– Rancangan peraturan desa (Ranperdes) tentang rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) Pontodon Timur tahun 2022-2028 resmi ditetapkan menjadi Peraturan desa (Perdes).

Penetapan RPJMDes tersebut berlangsung dalam musyawarah desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa setempat, Rabu 29 Maret 2023 malam tadi.

Sangadi (Kepala desa, red) Pontodon Timur Imelda Pasambuna dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Ranperdes RPJMDes tahun 2022-2028 menjadi Perdes.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut hadir pada Musdes dalam rangka penetapan RPJMDes 2022-2028 menjadi Perdes.

“Musdes malam ini dibuka pak camat dan telah dihadiri sejumlah unsur terkait. Olehnya atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas keringanan langkahnya menghadiri kegiatan ini,” ucap Imelda.

Sementara, Camat Kotamobagu Utara Muhammad Junaidi Edo Mopobela dalam sambutannya saat membuka Musdes menyampaikan, Ranperdes RPJMDes yang ditetapkan menjadi Perdes tersebut, tentunya telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari kajian oleh tim penyusun hingga ditindaklanjuti pembahasan oleh pemerintah desa, BPD serta unsur terkait lainnya.

“Saya anggap dokumen RPJMDes tersebut sudah paripurna, karena tim penyusun ini sebelumnya sudah dibekali bimbingan teknis tentang tata cara penyusunan RPJMDes,” ujarnya.

Mopobela juga berharap, dokumen Perdes RPJMDes yang telah ditandatangani malam ini sudah lengkap dan nantinya akan menjadi pegangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Pontodon Timur.

“Dokumen ini tentunya akan menjadi pegangan Sangadi selama 6 tahun ke depan dalam urusan pemerintahan, pembangunan hingga kemasyarakatan di desa. Hal yang termuat dalam dokumen RPJMDes, laksanakan. Sebaiknya, jika tidak ada maka tidak boleh dilaksanakan. Insyaallah apa yang ditetapkan malam ini akan menjadi tonggak awal desa Pontodon Timur menuju ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Adapun Musdes turut dihadiri sejumlah OPD Pemkot Kotamobagu masing-masing Bappelitbangda dan Dinas PMD, Ketua dan segenap anggota BPD, Pendamping Desa serta seluruh unsur terkait Desa Pontodon Timur.

Penulis: Hendrawan Madjahia

 

Check Also

Dua Rencana Pembangunan Masuk Kajian, Sekda Sofyan Tegaskan Investasi Kotamobagu Wajib Patuh Tata Ruang

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dua rencana pembangunan di Kota Kotamobagu masuk dalam pembahasan Forum Tata Ruang untuk …