Rastono: Penerimaan Rapor SD dan SMP, Serentak 18 Desember

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Usai menjalani ujian semester ganjil secara daring, saat ini siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Kotamobagu tengah menunggu penyerahan rapor.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu melalui Sekretaris Dinas, Rastono Sumardi, bahwa untuk jadwal penerimaan rapor dilaksanakan serentak pada 18 Desember 2020.

“Sesuai kebijakan Disdik untuk jadwal penerimaan rapor serentak dilaksanakan pada Jumat 18 Desember pekan ini, sebelum memasuki libur sampai 5 Januari 2021,” ungkap Rastono saat dihubungi media ini, Selasa (15/12).

Meski demikian lanjutnya, pihaknya juga membolehkan sekolah yang terlebih dahulu melakukan penyerahan rapor, asalkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

“Mestinya serentak. Namun kalau ada yang lebih dulu, maka harus lapor ke dinas untuk memperoleh persetujuan berdasarkan pertimbangan,” tegasnya.

Disinggung soal apakah sistem belajar akan dilaksanakan secara tatap muka atau BDR pasca libur sekolah, menurut Rastono sangat tergantung kondisi penyebaran Covid-19 di daerah.

“Dan itu harus mendapat persetujuan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu. Karena kewenangan untuk memutuskan sudah di daerah masing masing dan itu nanti akan kami umumkan,” tutupnya.(Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …