LiputanBMR,Kotamobagu – Dugaan kasus SPPD Fiktik yang menimpa Lembaga DPRD Kotamobagu yang melibatkan Eks Aleg Periode 2009-2014 ternyata terus disoroti berbagai kalangan Masyarakat. Salah satunya adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Bertempat di depan gedung DPRD Kota Kotamobagu (28/10/2015) dalam aksi damainya PMII menilai jika kasus dugaan SPPD Fiktif bukanlah hal yang sepele dan tidak boleh ditunda pengusutannya dengan berbagai alasan. Karena yang mereka gunakan adalah uang rakyat, dan harus di pertanggungjawabkan oleh mereka yang menggunakannya.Koar Para Mahasiswa dalam aksi demo tersebut
Selain menuntut pengusutan SPPD Fiktif, para mahasiswa yang tergabung dalam PMII ini juga meminta agar pihak DPRD menyerahkan Kopian buku APBD 2015. Selang beberapa saat, Ketua DPRD Ahmad Sabir pun segera menyerahkan kopian buku APBD 2015.
Usai melakukan Demo di DPRD PMII melanjutkan demo di Kantor walikota Kotamobagu. Massa Aksi di terima langsung oleh Sekretaris Kota Tahlis Gallang.
PMII pun meminta pemerintah Kota Kotamobagu agar lebih memperhatikan keberadaan pendidikan di Kota Kotamobagu kedepannya.
Peliput : David
Editor : Octav