LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si resmi canangkan Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan Car Free Day Kotamobagu, Minggu (26/5/2024).
Diketahui, kebijakan Walikota tersebut dikeluarkan untuk memfasilitasi masyarakat untuk melakukan kegiatan olahraga.
“Pada pagi hari ini dilaksanakan Car Free Day, seperti Kota – Kota besar yang di Indonesia. Seperti Jogjakarta, Bandung, Jakarta, dimana dalam waktu – waktu tertentu ada ruas jalan yang telah ditentukan sebagai lokasi yang bebas dari Kendaraan bermotor, yang digunakan masyarakat untuk berolahraga,”kata Asripan.
“Kegiatan Car Free Day ini, selain bertujuan untuk menyediakan lokasi untuk berolahraga bagi masyarakat, juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Kotamobagu. Mulai hari ini tanggal 26 Mei tahun 2024, secara resmi saya mencanangkan lokasi ini, mulai dari depan Polres Kota Kotamobagu hingga jalan menuju Sampana, setiap Hari Minggu kita gunakan sebagai lokasi Car Free Day,” ujarnya.
Turut hadir dalam pencanangan Car Free Day, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi., S.I.K., Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul. F. Mokoginta, S.H., Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Hj. Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang, S.E., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Staf Ahli Wali Kota Kotamobagu, para pimpinan Perbankan, para Camat, Lurah dan Sangadi, serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)