Pinjam Pakaikan ke UDK, Pemkot Rehab Eks Kantor Bupati Bolmong

Peninjauan bangunan eks Kantor Bupati Bolmong beberapa waktu lalu oleh Wali Kota Tatong Bara bersama Bupati Yasti Soepredjo serta Rektor UDK (Foto: Istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tahun ini akan melakukan rehab bangunan bekas Kantor Bupati Bolmong.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, pekerjaan perbaikan gedung tersebut merupakan upaya pemerintah daerah guna menunjang kegiatan perkuliahan sekaligus mendorong UDK menjadi perguruan tinggi yang besar di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Dimana menurut Mokodongan, bangunan yang terletak di jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon ini akan dipinjam pakaikan ke pihak Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) untuk digunakan sebagai gedung perkuliahan.

“Saat ini dokumennya sudah diserahkan ke ULP. Ketika sudah ada pemenang, maka akan langsung dikerjakan,” kata Claudy, Rabu 19 Mei 2021.

Lanjutnya, anggaran yang diakan digelontorkan untuk pekerjaan tersebut hampir 1 miliar rupiah. “Anggaran untuk rehab sekitar 900 juta, bersumber dari APBD. Sebenarnya perencanaan awal itu penganggarannya sebesar 1 miliar lebih, namun karena ada refocusing maka dipangkas. Jadi untuk sementara, rehab mengunakan dana yang ada,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pada rencana awal, rehab akan dilakukan untuk seluruh bangunan yang ada di eks Kantor Bupati Bolmong tersebut. “Namun, setelah dihitung kembali dan melihat kondisi kerusakan bangunan, maka kemungkinan besar yang akan direhab pertama ini baru gedung utama,” pungkasnya.(Hendrawan)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …