LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsag) antar waktu Desa Poyowa Kecil (Pocil) Kecamatan Kotamobagu Selatan, akan digelar 2018. Hal ini dikarenakan, jabatan Sangadi Desa Pocil mengalami kekosongan, pasca meninggalnya Sangadi definitif Supardi Bonok.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Anas Tungkagi, mrnungkapkan saat ini sudah ada penunjukan pejabat Plh sambil menunggu Pjs. “Pak Camat Kotamobagu Selatan telah menyerahkan SK Plh Kades Pocil untuk selanjutnya akan ada Pjs yang nantinya memfasilitasi Pilkades antar waktu. Untuk pelaksanaan Pilkades antar waktu tetap akan dilaksanakan tahun ini setelah Pilwako,” jelas Anas.
Anas menambahkan, jabatan Plh Snagadi ini berlaku sampai adanya penunjukan Pjs dari pimpinan. ”
Jabatan Plh sampai dengan ditunjuknya pejabat Kades Pocil yang akan dilantik oleh wali kota,” kata Dedy Selasa, kemarin.
Dengan dilantiknya Plh Kades Pocil, otomatis jabatan Kades rangkap dengan jabatan Sekretaris Desa.
(Lim/Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
