LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerjasama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI), menghimbau seluruh Desa dan Kelurahan agar segerah melaporkan jumlah hewan kurban yang disembeli pada Idul Adha 1440 Hijriah 2019.
Hal itu dikatakan Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kotamobagu, Mohammad Agung Adati, Jumat (09/08/2019). Menurutnya itu diminta agar jumlah hewan kurban sudah bisa dipastikan totalnya.
“Surat pemberitahuan sudah kami berikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kelurahan agar memasukkan laporan jumlah hewan kurban,” ujarnya.
Lanjut Agung, Karena jarak waktu untuk melaporkan jumlah hewan kurban yaitu dua hari sebelum hari puncak.
“Tetapi lebih cepat lebih baik, jangan ada nanti pada hari pelaksanaan baru masih ada yang buru-buru memasukkan daftar hewan kurban,” ujarnya.
Selain itu, masih kata Agung, untuk Dinas dan Badan sudah diberikan surat oleh Pemkot, yang mana surat tersebut ditujukkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyumbangkan hewan kurban.
“Jadi semua itu masih ditunggu daftarnya. Kalau satu ekor sapi belum mampu dibeli perorangan maka bisa dibentuk satu kelompok yang terdiri dari 7 orang,” tuturnya. (Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
