Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Tidak lagi berfokus pada pelayanan ibu hamil dan balita, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Transformasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan sekaligus garda terdepan pelayanan dasar pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa perluasan fungsi Posyandu dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih komprehensif dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.
“Selama ini masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Pemahaman itu tidak keliru, namun kini fungsinya telah diperluas agar berbagai persoalan dasar masyarakat dapat diidentifikasi dan ditangani secara menyeluruh, bukan lagi secara parsial,” ujar Sahaya.
Ia mencontohkan penanganan kasus stunting yang tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti akses air bersih, sanitasi, kondisi rumah yang tidak layak huni, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga. Melalui sistem baru ini, Posyandu berperan sebagai penghubung berbagai sektor pelayanan agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
Dalam implementasinya, masyarakat kini dapat memanfaatkan Posyandu untuk menyampaikan berbagai kebutuhan maupun persoalan yang berkaitan dengan enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Pada bidang kesehatan, Posyandu tetap memberikan pelayanan bagi ibu hamil, imunisasi anak, pemantauan status gizi, serta deteksi dini tumbuh kembang balita. Di bidang pendidikan, masyarakat dapat melaporkan anak yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah, memperoleh informasi mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta edukasi mengenai pola asuh.
Sementara itu, pada bidang pekerjaan umum, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur seperti drainase, jalan lingkungan, kawasan rawan banjir, hingga akses terhadap air bersih. Untuk bidang perumahan rakyat, Posyandu juga memfasilitasi pendataan rumah tidak layak huni, kebutuhan rehabilitasi rumah, serta penataan lingkungan permukiman.
Di bidang sosial, Posyandu menjadi sarana pendataan warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian, penyandang disabilitas, maupun masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam program bantuan sosial. Sedangkan pada bidang ketenteraman dan ketertiban umum, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan terkait keamanan lingkungan, kenakalan remaja, potensi konflik sosial, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Sahaya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan Posyandu, meskipun tidak memiliki balita atau tidak sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, pendekatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah sekaligus memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai berbelit.
“Jangan sampai masyarakat harus berpindah-pindah kantor hanya untuk menyampaikan satu persoalan. Melalui Posyandu, berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga dapat dilakukan secara lebih efektif,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh laporan dan data yang diterima kader Posyandu akan segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah maupun dinas teknis terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi peran Posyandu, Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah membentuk Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu yang diketuai oleh Ny. Rindah Gaib Mokoginta. Selain itu, peningkatan kapasitas kader terus dilakukan melalui berbagai pelatihan agar mampu menjalankan peran sebagai penghubung informasi antara masyarakat dan pemerintah.
Melalui penguatan fungsi Posyandu ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelayanan dasar kepada masyarakat dapat semakin mudah dijangkau, lebih cepat direspons, serta mampu memberikan solusi yang tepat terhadap berbagai persoalan di lingkungan masyarakat, sehingga kualitas hidup warga Kota Kotamobagu terus meningkat.
*Cony
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
