LiputanBMR.com, Kotamobagu – Calon penerima bantuan program anak asuh Pemerintah Kotamobagu, mulai dilakukan verifikasi oleh instansi terkait, Selasa (12/03/2019).
Kepala Sub Bagian Perencanaan Bagian Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Guntur Niu, mengatakan Verifikasi ini kami lakukan dengan teliti, agar bantuan lewat program ini tepat sasaran dan sampai kepada yang membutuhkan.
“Bantuan program anak asuh tersebut harus sampai kepada para siswa yang kurang mampu dalam sisi ekonomi keluarganya,” ungkapnya.
Menurutnya, Berkas yang diverifikasi adalah berkas dari para calon penerima untuk kategori siswa SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.
“Terkait dengan kategori tidak mampu, pekerjaan orang tua ikut menentukan dalam verifikasi tersebut. Dimana, orang tua siswa yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, Polri, TNI maupun pensiunan, masuk dalam kategori tidak layak menerima bantuan tersebut,” terangnya.
Selain soal pekerjaan orang tua, pihaknya juga akan memastikan dengan melihat kondisi rumah calon penerima.
“Untuk data yang masuk ke kami sebelumnya sekitar 7 ribuan. Nah, kita akan melakukan verifikasi kembali untuk memastikan. Bisa saja berkurang. Terlebih calon penerima tahun ini didominasi oleh anak-anak yang masih duduk di bangku SD,” pungkasnya.
(Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
