LiputanBMR.com, Kotamobagu – Jumlah pencari kerja di wilayah Kota Kotamobagu di Tahun 2018 ini, mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu, yang sudah mengurus Kartu Kuning (AK1)/Kartu pencari kerja, sudah sebanyak 293 orang.
Menurut Kepala Dispernaker, Hidayat Mokoginta melalui melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Idris Amparodo, AK1 yang dimaksud adalah salah satu persyaratan berkas dalam mendapatkan pekerjaan.“Jadi setiap penerimaan karyawan di perusahaan persyaratannya harus mengurus AK1 di Kantor kami. Nah, di 2018 hingga April ini sudah sebanyak 293 pencari kerja yang mengurus Kartu kuning, jumlah tersebut bakal mengalami peningkatan jika dibandingkan pada sepanjang 2017 lalu AK 1 yang dikeluarkan sebanyak 317,” kata Idris, Senin (30/04/2018).
Ia mengungkapkan, meningkatnya jumlah pencari kerja dikarenakan banyaknya perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan baik di Kotamobagu maupun di Daerah lain. “Kami juga telah bekerja sama dengan pihak PT. Conch Bolmong, Indomaret dan Alfamart serta perusahaan lainnya. Ini adalah salah satu upaya dimana kami dalam menekan angka pengangguran di Kotamobagu,” ujarnya
Lanjutnya, setelah diterima di perusahaan, maka diwajibkan bagi yang telah mengurus Kartu Kuning untuk melaporkan ke Distrinaker.“Mereka harus melapor ke Distrinaker agar kami bisa mengetahui berapa jumlah pencari kerja yang sudah tersalur di kotamobagu,” pungkasnya.
(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
