Penanggulangan Dampak Inflasi, Waktu Dekat Distankan Salurkan Bantuan Bibit Tanaman dan Benih Ikan

Kepala Distankan Kota Kotamobagu, Fenti Dilasandi Mifta (Foto: LiputanBMR.com)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu mengalokasikan anggaran sebesar Rp545 juta yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk penanggulangan dampak inflasi di daerah.

Menurut Kepala Distankan Kotamobagu Fenti Dilasandi Mifta, anggaran tersebut diperuntukkan pada program bantuan kelompok petani (Poktan) dan Kelompok Pembudidaya Ikan yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

“Untuk program pengelolaan pembudidayaan ikan, kita akan salurkan bantuan bibit ikan nila dan pakan benih ikan,” kata Mifta saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu 12 Oktober 2022.

Adapun untuk sektor pertanian lanjutnya, akan diintervensi lewat program pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian.

“Dimana dalam program ini, kami akan menyalurkan bantuan bibit pertanian khusus komoditi jagung, cabe dan tomat. Selain bibit, ada juga bantuan pupuk organik cair, pestisida dan herbisida,” ungkapnya.

Masih kata Fenty, untuk penyaluran bantuan pada sektor pertanian, pihaknya tetap mengacu pada Standard Operating Procedure atau SOP.

“Jadi bantuannya itu untuk Poktan komoditi jagung, cabe dan tomat. Teknisnya ada penyuluh di lapangan yang nantinya akan memfasilitasi Poktan mana yang akan memasukan proposal, setelah proposal masuk tim akan melakukan verifikasi dengan menentukan titik koordinat, guna memastikan lahan pertanian itu benar-benar ada,” urainya.

“Untuk realisasinya kita tinggal menunggu anggaran yang dialokasikan lewat APBD Perubahan,” sambungnya lagi.

Untuk diketahui Pemkot Kotamobagu mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 2.049.121.375, yakni 2 persen Dana Transfer Umum atau DTU lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.

Anggaran tersebut dikelola sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bantalan sosial dalam upaya penanganan dampak inflasi, salah satunya di Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Dua Rencana Pembangunan Masuk Kajian, Sekda Sofyan Tegaskan Investasi Kotamobagu Wajib Patuh Tata Ruang

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dua rencana pembangunan di Kota Kotamobagu masuk dalam pembahasan Forum Tata Ruang untuk …