Penambahan Batas Wilayah Kotamobagu Tinggal Tunggu SK Kemendagri

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Batas wilayah Kota Kotamobagu bakal ditambah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih menunggu Surat Keputusan (SK) terkait pengesahan dari Kementrian dalam Negri (Kemendagri).

Hal itu, diungkapkan Sekretaria Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sande Dodo, Senin (22/07/2019) kemarin.

Menurutnya, batas wilayah kotamobagu akan ditambah, namun untuk agenda selanjutnya nanti sudah ada SK dari Kemendagri.

“Usulan penambahan batas wilayah sudah disetujui Gubernur, Kotamobagu batas wilayahnya akan bertambah 40 KM2,” ujar Sande.

Masih katanya lagi, kalau SK sudah diturunkan pasti Kotamobagu batas wilayahnya akan bertambah, karena Gubernur Sulut, Olly Dondokambey telah merekomendasikan terkait penambahan batas wilayah Kotamobagu ke Pemerintah Pusat, tandasnya. (Febri)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *