LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (02/04/2018). Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tinggal menunggu jadwal dari para auditor untuk mengaudit LKPD Tahun 2017.
“Setelah itu kita tinggal tunggu jadwal (audit) dari mereka (BPK). Terinformasi pada awal Bulan April ini,” kata Kepala Inspektorat, Syair Lentang, Selasa (03/04/2018).
Syair mengatakan, audit rinci oleh BPK akan dilakukan selama 40 hari. Setelah audit tersebut katanya BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang didalamnya memuat opini atas pengelolaan keuangan Pemkot tahun anggaran sebelumnya. “Kemungkinan auditnya sampai Bulan Mei, dan Bulan Juni LHP-nya keluar,” ujarnya.
Syair menambahkan, pihaknya
optimis, Pemkot bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini. “Insya allah kita bisa mendapat WTP untuk ke-lima kalinya secara berturut-turut,” sebutnya.
(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
